Pemprov Banten dan Pemprov Jatim Dukung Penuh KUB dan Sinergi Bisnis Bank Milik Daerah
Belum lama ini, delegasi Pemprov Banten yang dipimpin Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar bersama Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (Bank Banten) melakukan kunjungan kerja lanjutan ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim). Rombongan diterima Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono beserta seluruh Dewan Komisaris dan Direksi Bank Jatim di ruang Bromo, Kantor Utama Bank Jatim.
Pertemuan itu bertujuan untuk saling mengakselerasi proses Kelompok Usaha Bank (KUB) yang sedang berjalan, dan pelaksanaan sinergitas bisnis antar kedua Bank Pembangunan Daerah yaitu Bank Banten dan Bank Jatim dalam waktu dekat ini. Hadir dalam pertemuan itu Komisaris Bank Banten yang juga Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti, Komisaris Utama Bank Banten Hoiruddin Hasibuan, Komisaris Bank Banten Deden Riki Hayatul Firman, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami, Direktur Bisnis Rodi Judo Dahono, Direktur Operasional Bambang Widyatmoko, Dewan Komisaris Bank Jatim, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman beserta seluruh Direksi Bank Jatim dan jajarannya.
Dalam sambutannya Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman menyatakan, KUB dan sinergitas bisnis merupakan kolaborasi yang tidak hanya memberikan keuntungan bagi masing-masing BPD, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat Jawa Timur dan Provinsi Banten. "Ini adalah langkah penting dan perlu diakselerasi untuk memperkuat sinergi dalam industri perbankan dengan tetap saling memperhatikan kaidah hukum dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Basrul Imam. Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami menambahkan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Non Disclosure Agreement (NDA) yang telah dilakukan sebelumnya.
Tujuan pertemuan ini adalah untuk saling mengakselerasi jalannya proses KUB dan sinergi bisnis tentunya dengan melihat besarnya potensi di Provinsi Banten yang dapat digali bersama oleh Bank Banten dan Bank Jatim. Sementara Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono dalam sambutannya menyampaikan dukungannya atas kerja sama melalui KUB dan sinergi bisnis antara Bank Jatim dan Bank Banten. "Diharapkan ini dapat memberikan manfaat signifikan. Kerjasama ini bukan hanya untuk memenuhi Peraturan OJK Nomor: 12/POJK.03/2020, tetapi juga sebagai upaya bersama untuk memajukan ekonomi kedua wilayah. Tentunya kami optimis kerjasama ini akan saling menguntungkan, mendukung kesejahteraan masyarakat dan dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional,” ungkap Adhy. Baca Juga: Geram Bantal Whoosh Kembali Raib, KCIC Sudah Kantongi Pelakunya Pada kesempatan yang sama Al Muktabar, menyampaikan, kolaborasi ini sebagai langkah strategis dalam melanjutkan proses KUB yang telah berjalan. Hakikatnya kata dia, BPD dibentuk dengan tujuan utama untuk menjaga likuiditas dan mendukung stabilitas ekonomi daerah. Oleh karena itu, melanjutkan dan memperkuat sinergi melalui KUB ini sangat penting untuk memanfaatkan potensi yang ada di Banten dan Jawa Timur secara optimal. “Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh jajaran Pemerintah Provinsi Jatim. Semoga KUB antara Bank Banten dan Bank Jatim ini bisa membawa keberkahan tidak hanya bagi BPD masing-masing tapi juga bagi masyarakat kedua wilayah,” ujarnya. Dengan adanya dukungan penuh dari Pemprov Banten dan Pemprov Jawa Timur, diharapkan kolaborasi dalam bentuk KUB dan sinergi bisnis antara Bank Banten dan Bank Jatim dapat segera terwujud, untuk memperkuat posisi kedua bank di industri perbankan serta memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas ekonomi kedua provinsi dan juga nasional.*** (sumber : Trust Banten -